Asuransi
Memberikan pelayanan jasa hukum dalam kaitannya dengan permasalahan klaim asuransi yang diajukan oleh Klien baik dari pihak Tertanggung maupun Penanggung, termasuk sehubungan dengan permasalahan hukum dalam kaitannya perjanjian-perjanjian, kontrak-kontrak, polis dan permasalahan hukum asuransi yang lain;
Insurance
To provide legal services in matters related to insurance claims filed by a client, who may either be the insured or the insurer, with respect to legal issues such as agreements, contracts, insurance policies and other legal insurance issues.