Pasar Modal
Firma Hukum kami aktif dalam hukum Pasar Modal, dan dalam kapasitasnya telah berperan aktif melakukan legal review terhadap dokumen-dokumen perusahaan yang akan go public dan bersama-sama dengan Perusahaan Penjamin Emisi (Underwriter)/LKBB (Lembaga Keuangan Bukan Bank), termasuk namun tidak terbatas mempersiapkan beberapa perusahaan/Emiten untuk melakukan Initial Public Offering (IPO)/menjual sebagian saham-saham perdana di Bursa Efek;
Menyediakan dan memberikan pelayanan bantuan jasa hukum antara lain:
a) Mengadakan legal due diligence dalam kaitannya dengan Merger & Akuisisi, Jual Beli Saham dan atau Asset, Debt Restructuring;
b) Memberikan arahan terhadap tindakan hukum yang perlu dilakukan sehubungan dengan Merger & Akuisisi;
c) Mempersiapkan jangka waktu, publikasi dan surat kepada para Kreditor dalam kaitannya dengan Merger & Akuisisi;
d) Mempersiapkan dan mengisi dokumen hukum yang diperlukan;
Capital Market
Our law firm is well-versed in the capital market law, and in its capacity has been active conducting legal review of documents of companies that are intending to go public, along with the Underwriters / Non-Banking Financial Institutions (LKBB), including preparing companies (stock issuers) to conduct an Initial Public Offering (IPO) on the Indonesian Stock Exchange (IDX).
Provide assistance in legal matters, such as:
a) Conducting legal due diligence relevant to merger & acquisition, sales and purchases of shares and/or assets, and debt restructuring.
b) Providing guidances on legal action, regarding mergers & acquisitions, that need to be undertaken.
c) Preparing the publications and letters addressed to creditors in relation to mergers & acquisitions.
d) Preparing and filing the necessary legal documents.