Adapun rincian dari Ruang Lingkup Pekerjaan dan Biaya Profesional Jasa Hukum secara retainer adalah sebagai berikut :
1. Mempelajari dokumen-dokumen, termasuk tidak terbatas pada dokumen-dokumen yang berhubungan dengan pihak-pihak terkait;
2. Memberikan Advise dan/atau Konsultasi Hukum kepada Klien dengan membuatkan Legal Resume atau legal opinion serta strategi-strategi hukum yang akan ditempuh untuk dipertimbangkan oleh Klien;
3. Mempersiapkan Surat Kuasa (jika diperlukan) untuk melegitimasi keabsahan kami dalam upaya untuk melakukan suatu tindakan hukum;
4. Menjawab dan menghadapi somasi-somasi dari pihak ketiga lainnya terhadap Klien, sehubungan dengan permasalahan hukum yang sedang ditangani;
5. Mendampingi dan/atau mewakili Klien dalam melakukan negosiasi dengan pihak ketiga baik ditempat Klien maupun di tempat pihak ketiga atau tempat lain yang ditentukan oleh para pihak;
6. Melakukan tindakan/upaya-upaya hukum lainnya dalam rangka mempertahankan kebenaran materiil serta membela kepentingan Klien, dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Klien serta memberikan pendapat hukum sehubungan upaya hukum yang akan dilakukan;
mengenai biaya paket per perkara tergantung dari kesepakatan bersama.
The details of the Scope of Work and Professional Cost Legal Services in retainer are as follows:
1. Studying the documents, including but not limited to documents related to the relevant parties;
2. Gives Advise and / or the Legal Consultancy to the Client to make a Legal Resume or legal opinion as well as the strategies that will be pursued law for consideration by the Client;
3. Preparing a Power of Attorney (if necessary) to legitimize the validity of us in an attempt to commit an act of law;
4. Answer and face a subpoena-subpoena of other third parties to the Client, in connection with the legal issues that are being addressed;
5. Assisting and/or representing the client in negotiations with third parties either in the client or in a third party or other place designated by the parties;
6. Perform the actions/measures of other laws in order to maintain the material truth and defend the interests of the Client, to coordinate in advance with the Client and to provide a legal opinion in respect of legal actions to be undertaken;
the package costs per case depending on the agreement.