VISI & MISI
Menyediakan Pelayanan Adkovat dan Hukum yang Profesional
OBYEKTIF
Memperoleh hasil yang maksimal dalam permasalahan-permasalahan hukum yang berlaku dalam melakukan negosiasi dan/atau membuat kerjasama atau hal-hal lain yang berhubungan dengan ruang lingkup perusahaan sehingga Klien tidak dirugikan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, antara lain dengan cara sebagai berikut :
a. Memberikan advise secara lisan ataupun legal opinion secara tertulis kepada klien ;
b. Memberikan somasi atau mengadakan perundingan dengan pihak lain yang berhubungan dengan Klien dalam jangka waktu tertentu;
c. Bertindak mewakili Klien dalam mengajukan gugatan di Pengadilan jika ternyata permasalahan hukum Klien tidak dapat diselesaikan dengan musyawarah.
VISION & MISSION
Provide advocate service and professional law services
OBJECTIVE
Must have a good result from law problems in doing negotiation and/or causing cooperation or other things are related to the scope a company so clients will not be wronged based on legislative regulation prevailing, between another by way of as follows:
a. Give advise orally or legal opinion to the client;
b. Given warning or held talks with other parties who have connection with clients in a particular period
c. Act of representing clients in asking a suit to the court if that clients problem can not be solved by deliberation.